Resmi, Pasangan Jokowi-Ma’ruf Jadi Pemenang Pilpres 2019

BeritaTransparansi.co.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang dituntaskan oleh KPU pada pagi dini hari tadi, Selasa, 21/5/19, pukul 01.46 WIB,

melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21/5/19 dini hari, dilansir dari berbagai sumber media dan website KPU

Baca Juga:  Dapet Restu Dari Demokrat, Yusril Siap Berkompetisi Pilkada DKI Jakarta 2017

Hasil dari rekapitulasi tersebut ialah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf Amin 55,5 persen dan Prabowo-Sandi 44,5 persen. Adapun selisihnya suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. Jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang. Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.

Jokowi-Ma’ruf Amin unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua. 

Baca Juga:  Mendag di Duga Kampanye Saat Kunker di Balam, Ini Kata Bawaslu

Sementara Prabowo-Sandi menguasai 13 Provinsi lainnya.

Hadir dalam rapat pleno tersebut Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 PPLN. (KI)