Peran LBH dalam Pendampingan Hukum bagi Korban Kriminal

LBH: Garda Terdepan Keadilan bagi Korban Kriminal

Korban kriminal seringkali berada dalam posisi yang sangat rentan, tidak hanya akibat tindak pidana itu sendiri, tetapi juga karena minimnya pemahaman hukum dan potensi reviktimisasi oleh sistem peradilan. Di sinilah peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjadi krusial dan tak tergantikan.

LBH hadir sebagai pilar penting yang memastikan akses keadilan bagi mereka yang paling membutuhkan. Mereka menyediakan pendampingan hukum komprehensif, mulai dari konsultasi awal, penyusunan laporan polisi, hingga pendampingan dalam setiap tahapan proses hukum: penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan. LBH juga aktif melakukan advokasi hak-hak korban, memastikan suara mereka didengar dan dilindungi dari potensi tekanan atau intimidasi.

Kehadiran LBH memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi korban yang seringkali merasa takut atau tidak berdaya. Mereka memastikan bahwa prinsip kesetaraan di mata hukum bukan hanya teori, melainkan realitas yang dapat diakses oleh semua, terlepas dari latar belakang ekonomi atau sosial.

Singkatnya, LBH bukan sekadar penyedia jasa hukum; mereka adalah penjaga hak asasi manusia, pelindung bagi yang lemah, dan agen vital dalam upaya mewujudkan keadilan restoratif bagi korban kriminal. Peran mereka tak tergantikan dalam membangun sistem hukum yang lebih berpihak pada kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *