Ternate — Kasus proyek mangkrak di Kota Ternate kini memasuki babak baru setelah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ternate, berinisial AR, dikabarkan terseret dalam penyelidikan aparat kepolisian. Ia dilaporkan sempat didatangi tim penyidik di kediamannya pada tengah malam, Selasa (4/11/2025), untuk dimintai klarifikasi terkait proyek rehabilitasi sekolah yang tak kunjung rampung sejak tahun 2023.
Menurut informasi yang dihimpun, proyek tersebut awalnya bernilai miliaran rupiah dan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, pembangunan ruang kelas dan fasilitas pendukung di sejumlah sekolah masih terbengkalai. Warga sekitar bahkan mengeluhkan kondisi bangunan yang dibiarkan rusak dan berdebu tanpa ada kejelasan kelanjutan.
Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran
Kepolisian Resor Ternate mengonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk AR sebagai pejabat penanggung jawab proyek. Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Iwan Setiawan, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan adanya indikasi pelanggaran administrasi atau tindak pidana korupsi.
“Penyidik masih dalam tahap pengumpulan data dan dokumen. Kami ingin memastikan apakah ada penyimpangan dalam penggunaan dana proyek tersebut,” ujar Iwan dalam keterangan persnya, Rabu (5/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kedatangan tim penyidik ke rumah Kadisdik bukanlah penangkapan, melainkan upaya klarifikasi mendesak karena AR sulit dihubungi sejak dua hari terakhir. Pemeriksaan lebih lanjut dijadwalkan berlangsung di kantor Polres Ternate dalam waktu dekat.
Dugaan Keterlibatan Kontraktor dan Pejabat Lain
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya kerja sama antara pihak kontraktor dan pejabat dinas dalam proses pencairan dana proyek yang tidak sesuai progres lapangan. Sumber internal di lingkungan Dinas Pendidikan menyebut, pencairan termin terakhir dilakukan meski pembangunan baru mencapai 60 persen.
Selain AR, dua pejabat bidang dan satu rekanan kontraktor juga disebut-sebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan. Sejumlah dokumen proyek, termasuk laporan penggunaan anggaran dan foto progres pembangunan, telah disita untuk diteliti lebih lanjut.
“Kalau benar ada penyelewengan, ini bukan hanya masalah administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana,” kata sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Respons Pemerintah Kota Ternate
Menanggapi kabar ini, Pemerintah Kota Ternate melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang, terlebih dalam sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan publik.
“Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas. Kami berharap penyelidikan ini berjalan transparan,” ungkap Sekda Ternate.
Sementara itu, AR sendiri belum memberikan keterangan resmi kepada publik. Beberapa rekan kerja menyebut ia terlihat gugup saat dimintai komentar oleh wartawan di halaman kantor dinas pada Rabu pagi.
Publik Desak Transparansi dan Evaluasi Proyek
Kasus proyek mangkrak ini memicu kemarahan warga dan para orang tua murid yang terdampak. Mereka menilai proyek rehabilitasi sekolah yang semestinya meningkatkan kualitas pendidikan justru berubah menjadi ajang penyimpangan anggaran.
“Anak-anak kami harus belajar di bangunan sementara karena proyeknya tak selesai-selesai,” kata Nurlaila, salah satu wali murid di Ternate Utara.
Aktivis antikorupsi dari LSM Malut Watch juga mendesak agar Kejaksaan dan Inspektorat Daerah ikut turun tangan mengawal kasus ini. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik.
Dengan penyelidikan yang terus bergulir, publik kini menantikan langkah tegas aparat untuk menuntaskan skandal proyek mangkrak ini. Kasus yang menyeret Kadisdik Ternate ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.


