DPP Serahkan SK Ketua DPD Partai Berkarya Kota Cilegon

Beritatransparansi.com, Cilegon – Pemilu 2019 masih jauh di depan namun gaungnya mulai terasa, ditandai dengan kemunculan partai politik baru yang sedang melakukan pengesahan badan hukum yang nantinya akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU pada Tahun 2017.

 

Partai Berkarya pada (17/10/2016) lalu telah dinyatakan sah sebagai salah satu Partai Politik dari 73 parpol yang berbadan hukum sesuai SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) nomor M.HM 20 AH 11.01 tahun 2016 Tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Nasional Republik menjadi Partai Berkarya.

 

 

Pengusaha muda bapak H.Heldy Agustian SE.,SH yang saat ini menjabat sebagai kepala cabang di Tunas Toyota Mobil saat ini menjalani karir baru di dunia politik dan di percaya memimpin DPD Partai Berkarya khususnya wilayah kota Cilegon

Baca Juga:  Polsek Terusan Nunyai Lampung Tengah Amankan Seorang Bandar Narkoba

 

 

Sebagai pengesahan menjabat sebagai Ketua Partai Berkarya, Neneng A Tutty selaku Ketua DPP Partai Berkarya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan periode 2016-2021 yang di damping Ketua Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Provinsi Banten Bapak Johan Aripin M, penasehat partai Bapak H.Lulu serta di hadiri oleh ratusan kader Partai Berkarya yang di selanggarakan di hotel Krakatau Royle Cilegon Rabu, (16/10/2016).

 

 

Ketua DPP Partai Berkarya Neneng Neneng A Tutty mengatakan bahwa DPD Kota Cilegon diharapkan dapat banyak berperan, “yang menjadi fokus utama Partai Berkarya saat ini lolos verifikasi KPU, kemudian mempersiapkan untuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Minggu Menjabat, Kapolsek Terbanggi Besar Sudah Lakukan Aksi Ini

 

Provinsi Banten dipercaya menjadi tuan rumah untuk mengawali Munas ke-1 yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 20-23 Desember di hotel Ledian Serang. (bt/red)

 

Komentar