Ketika Sawah Berubah Gedung: Ancaman Nyata Ketahanan Pangan
Alih fungsi lahan pertanian, dari sawah hijau subur menjadi area perumahan, industri, atau infrastruktur, adalah fenomena yang kian marak. Di balik pesatnya pembangunan, tersimpan ancaman serius yang menggerogoti pondasi ketahanan pangan suatu negara.
Dampak Langsung pada Ketersediaan Pangan:
Penyusutan lahan pertanian secara langsung berarti berkurangnya kapasitas produksi pangan nasional. Lahan subur yang hilang membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk terbentuk kembali. Akibatnya, volume produksi bahan pangan pokok seperti beras, jagung, sayur, dan buah-buahan menurun drastis. Ini memaksa negara untuk semakin bergantung pada impor, membuat kita rentan terhadap gejolak harga global dan pasokan dari luar negeri.
Pukulan bagi Petani dan Ekonomi Lokal:
Bagi petani, alih fungsi lahan adalah kehilangan mata pencarian dan identitas. Mereka terpaksa beralih profesi atau menjadi buruh di sektor lain, seringkali dengan pendapatan yang tidak menentu. Hilangnya lahan pertanian juga berarti hilangnya ekosistem pendukung, tradisi pertanian, dan melemahnya ekonomi pedesaan.
Ancaman Jangka Panjang:
Dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat, kebutuhan pangan di masa depan akan semakin besar. Jika lahan pertanian terus menyusut, kita akan menghadapi paradoks: kebutuhan pangan yang tinggi namun kapasitas produksi yang rendah. Ini adalah resep menuju krisis pangan yang tidak hanya berdampak pada kelaparan, tetapi juga stabilitas sosial dan ekonomi.
Kesimpulan:
Alih fungsi lahan pertanian bukan sekadar perubahan tata guna tanah, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan pangan bangsa. Diperlukan kebijakan tegas, perencanaan tata ruang yang bijak, dan investasi dalam teknologi pertanian berkelanjutan untuk melindungi lahan-lahan produktif yang tersisa. Masa depan pangan kita bergantung pada bagaimana kita menghargai dan melindungi setiap jengkal tanah pertanian hari ini.


