Aparat Gabungan TNI Polri Razia ‘Sarang’ Wanita Malam dan Lelaki Hidung Belang

BeritaTransparansi.co.id, Cilegon – Untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat, operasi cipta kondisi (Cipkon) terus dilakukan oleh aparat keamanan negara. Petugas gabungan dari jajaran Kepolisian dan TNI terus merazia tempat hiburan malam di daerah Cilegon yang dimana disanalah menjadi sarang kumpulnya para wanita malam dan lelaki hidung belang.

Ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target operasi Cipkon kali ini, seperti, Star Queen, New Roger, Kuda Laut dan Parahiyangan yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Petugas berhasil mengamankan 1.353 botol minuman keras berbagai merk.

Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut sering dijadikan oleh lelaki hidung belang dan wanita malam untuk melakukan pesta minuman keras, sexs dan tidak menutup kemungkinan juga pesta narkotika.

Baca Juga:  Apel Pagi Wajib Bagi Personel Satgas TMMD ke-108

Melihat hal tersebut, Kapolsek Kramatwatu, AKP Raden Muhammad Sofian yang didampingi oleh Komandan Koramil Kramatwatu 02/03 Kapten Inf Jaksoan Jeay mengatakan bahwa, cipkon ini dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan untuk menertibkan tempat hiburan malam yang menjadi ke khawatiran masyarakat akan tindakan kriminal dan gangguan khamtibmas.

“Razia ini kita akan lakukan terus- menerus, karena di wilayah hukum Polsek Kramatawatu Polres Serang Kota Polda Banten nantinya ada Pilkades. Kita antisipasi itu semua,” katanya kepada awak media di Mapolsek Kramatwatu usai razia, Kamis dini hari (10/10/2019).

Ditempat yang sama, Danton Dalmas 3 A Polda Banten, Ipda Bima Prasetya Praelja mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban penyakit masyarakat yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Kabid Humas Banten : Polda hingga polsek, jamin keamanan warga papua di Banten.

“Salah satu faktor terjadinya tindakan kriminalitas, tentu masih adanya hiburan malam. Setelah mereka bermabuk-mabukan tidak terkontrol dan bisa berujung pada tindakan kriminal,” lanjutnya.

Untuk itu, Ipda Bima menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Kemudian Danramil 02/03 Kramatwatu, Kapten Inf Jakson Beay juga akan terus mengkawal kegiatan yang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini juga bagian dari tugas kita bersama, untuk bisa melindungi masyarakat dari gangguan ketertiban yang selama ini masih ada,” pungkasnya.

Razia hiburan malam ini dilakukan bersama Dalmas 3 A Polda Banten, Polres Serang Kota, Polsek Kramatwatu dan Koramil Kramatwatu. (OKI)

Baca Juga:  Program TMMD ke-108, Perehaban 2 unit Rutilahu sudah mencapai 85%