Cara Mengecek Legalitas STNK dan BPKB Kendaraan

Panduan Cerdas: Cek Legalitas STNK & BPKB Agar Tak Tertipu!

Membeli kendaraan bekas bisa jadi investasi besar, namun risiko dokumen palsu selalu mengintai. Jangan sampai niat untung malah buntung! Memastikan legalitas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah langkah krusial.

Berikut cara mudah mengeceknya:

1. Cek Legalitas STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan):

  • Verifikasi Fisik:
    • Perhatikan kualitas kertas. STNK asli menggunakan kertas khusus dengan serat dan warna yang tidak mudah pudar.
    • Cari hologram lambang Polri yang melekat kuat dan berubah warna saat dilihat dari sudut berbeda.
    • Pastikan ada tanda air (watermark) logo Korlantas Polri saat diterawang.
    • Periksa kejelasan cetakan huruf dan angka, tidak buram atau mudah luntur.
  • Cek Online/SMS:
    • Via Website E-Samsat: Kunjungi situs E-Samsat sesuai provinsi kendaraan (misal: e-samsat.id, samsat-dki.com, dll.). Masukkan nomor polisi dan NIK.
    • Via Aplikasi Samsat: Unduh aplikasi Samsat resmi di Play Store atau App Store (misal: SIGNAL, Samsat Online Nasional, atau aplikasi Samsat daerah).
    • Via SMS Gateway: Beberapa provinsi menyediakan layanan cek pajak via SMS dengan format tertentu (cek informasi Samsat daerah Anda).
    • Penting: Data yang muncul harus sesuai dengan fisik STNK dan identitas pemilik.

2. Cek Legalitas BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor):

  • Verifikasi Fisik:
    • Sampul: BPKB asli memiliki sampul dengan tekstur kasar dan logo Korlantas Polri yang tercetak timbul dan jelas.
    • Hologram: Ada hologram khusus yang berbeda dengan STNK, terletak di halaman tertentu, dan akan berubah warna atau pola saat dilihat dari sudut berbeda.
    • Benang Pengaman: Seperti uang kertas, BPKB asli memiliki benang pengaman yang terlihat atau terasa saat diraba.
    • Nomor Seri: Pastikan nomor seri BPKB unik dan tercetak rapi.
    • Kualitas Kertas & Cetakan: Kertas tidak mudah robek, cetakan jelas, dan tidak ada coretan atau koreksi.
  • Cek Langsung ke Polda/Samsat:
    • Ini adalah cara paling akurat untuk BPKB. Datangi kantor Samsat atau Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda setempat. Bawa BPKB yang ingin dicek dan identitas Anda. Petugas akan membantu memverifikasi data BPKB dengan data di kepolisian. Ini penting terutama jika Anda membeli kendaraan dari pihak kedua atau ketiga.

Kesimpulan:

Jangan pernah menyepelekan proses verifikasi dokumen kendaraan. Meluangkan sedikit waktu untuk mengecek legalitas STNK dan BPKB akan menghindarkan Anda dari kerugian finansial, masalah hukum, dan memberikan ketenangan pikiran saat berkendara. Pastikan kendaraan impian Anda benar-benar legal dan aman!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *