Tanah: Api Perlawanan Petani
Bentrokan agraria adalah cerminan ketidakadilan yang akut dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah. Di satu sisi, berdiri kekuatan modal besar dan kebijakan negara yang kerap abai pada hak rakyat. Di sisi lain, ada komunitas petani, masyarakat adat, dan rakyat kecil yang hidupnya bergantung seutuhnya pada tanah.
Bagi petani, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah nadi kehidupan, warisan leluhur, identitas budaya, sumber pangan, dan jaminan masa depan. Ketika tanah terancam dirampas—baik untuk perkebunan monokultur, pertambangan, atau proyek infrastruktur—yang terenggut bukan hanya lahan garapan, melainkan seluruh eksistensi mereka.
Maka, tak heran jika "peperangan orang tani" untuk mempertahankan tanah adalah sebuah keniscayaan. Ini bukan selalu perang bersenjata, melainkan perjuangan multidimensional: dari advokasi hukum, aksi massa, hingga pertahanan fisik lahan secara langsung. Mereka bertaruh nyawa, waktu, dan kebebasan demi sejengkal tanah yang menjadi penopang hidup dan martabat. Melawan korporasi raksasa, aparat, dan sistem yang seringkali berpihak pada pemilik modal.
Perlawanan ini adalah manifestasi keberanian dan keteguhan hati rakyat yang menolak tunduk pada ketidakadilan. Ini adalah pengingat bahwa keadilan agraria adalah fondasi penting bagi kesejahteraan dan kedamaian sosial. Api perlawanan petani akan terus menyala selama hak-hak dasar mereka atas tanah belum sepenuhnya terpenuhi.
