Ketika Stigma Menghukum: Dampak Sanksi Sosial pada Pelaku KDRT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah luka sosial yang meninggalkan jejak mendalam. Selain konsekuensi hukum, pelaku KDRT seringkali menghadapi bentuk hukuman lain yang tak kalah berat: sanksi sosial dari masyarakat. Bentuk hukuman tak tertulis ini memiliki dampak signifikan yang kompleks.
Sanksi sosial bermanifestasi dalam berbagai bentuk: pengucilan, cibiran, hingga penolakan dari lingkungan terdekat seperti keluarga, teman, atau tetangga. Pelaku akan merasakan isolasi sosial, kehilangan reputasi, dan menghadapi stigma negatif yang melekat. Tekanan mental akibat rasa malu, bersalah, dan penolakan ini dapat sangat menghancurkan, bahkan memicu depresi atau kecemasan yang parah.
Meskipun keras, hukuman sosial bisa menjadi pemicu awal bagi pelaku untuk melakukan introspeksi dan merasakan penyesalan mendalam. Rasa kehilangan dukungan sosial dapat mendorong keinginan untuk berubah dan memperbaiki diri. Namun, penting untuk diingat bahwa sanksi sosial saja tidak cukup. Tanpa intervensi profesional seperti konseling atau rehabilitasi, perubahan perilaku yang substansial mungkin sulit tercapai. Sanksi sosial harus diiringi dengan upaya sistematis untuk memahami akar masalah perilaku kekerasan dan memfasilitasi pemulihan.
Kesimpulannya, sanksi sosial terhadap pelaku KDRT memiliki dampak signifikan, baik yang merugikan secara mental maupun berpotensi memicu perubahan. Namun, efektivitasnya optimal jika disandingkan dengan pendekatan hukum dan rehabilitasi yang komprehensif. Tujuannya bukan hanya menghukum, melainkan menciptakan lingkungan yang aman bagi korban dan mendorong pelaku untuk menjadi individu yang lebih baik, bebas dari perilaku kekerasan.